PENGERTIAN
DAN RUANG LINGKUP FILSAFAT HUKUM
Pengertian
Filsafat dan Agama
Adakalanya
orang mengatakan bahwa orang harus berfilsafat. Sehingga untuk dapat
berfilsafat, terlebih dahulu orang harus mengetahui apa yang disebut dengan
filsafat. Sesungguhnya, istilah “filsafat”
merupakan suatu istilah dari bahasa Arab yang terkait dengan istilah dari
bahasa Yunani, yaitu: Filosofia.
Secara etimologis, kata “filsafat”
berasal dari kata majemuk, yakni: filo
dan sofia. Filo artinya ‘cinta’ dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin
dan karena ingin itu, lalu berusaha mencapai yang diingini. Sedangkan Sofia artinya ‘kebijaksanaan’. Bijaksana
inipun merupakan kata asing, yang artinya ialah ‘pandai’: mengerti dengan
mendalam. Jadi secara etimologis, filsafat dapat dimaknakan: “Ingin mengerti
dengan mendalam” atau “cinta kepada kebijaksanaan”. Dengan demikian, rumusan
tersebut di atas dapat disebut sebagai suatu definisi atau pembatasan yang
semata-mata berdasarkan atas keterangan nama atau pembatasan nama.
Dari
sudut isinya, terdapat banyak perumusan yang dikemukakan para penulis filsafat.
Filsafat dapat diartikan sebagai pandangan hidup manusia, yang tercermin dalam
berbagai pepatah, slogan, lambang dan sebagainya. Filsafat dapat juga diartikan
sebagai ilmu. Dikatakan sebagai ilmu karena filsafat adalah pengetahuan yang
metodis, sistematis, dan koheren tentang seluruh kenyataan dengan kata lain
filsafat memiliki objek, metode, dan sistematika tertentu, terlebih-lebih
bersifat universal. Dalam kaitannya dengan salah satu unsur yang dipenuhi
filsafat sebagai suatu ilmu, yaitu adanya objek
tertentu yang dimiliki filsafat.
Menurut
Poedjawijatna, objek suatu ilmu dapat dibedakan menjadi dua, yakni objek materia dan objek forma. Objek materia adalah lapangan atau bahan penyelidikan
suatu ilmu, sedangkan objek forma adalah sudut pandang tertentu yang menentukan
jenis suatu ilmu. Objek materia filsafat adalah
sesuatu yang ada dan mungkin ada. Pada intinya objek materia filsafat dapat
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu tentang hakikat Tuhan, hakikat alam, dan
hakikat manusia. Barangkali, objek materia filsafat sama dengan objek ilmu
lainnya, tetapi yang membedakan adalah objek formanya. Objek forma filsafat
terdapat pada sudut pandangnya yang
tidak membatasi diri dan hendak mencari keterangan sampai sedalam-dalamnya atau
sampai kepada hakikat sesuatu, sehingga terdapat kebenaran, jika filsafat
dikatakan sebagai ilmu tanpa batas.
Jika ditelaah lebih mendalam, filsafat
memiliki sedikitnya tiga sifat pokok, yaitu: menyeluruh, mendasar, dan
spekulatif. Menyeluruh, artinya cara berfikir
filsafat tidak sempit, dari sudut pandang ilmu itu sendiri (fragmentaris atau sektoral), senantiasa melihat persoalan dari tiap sudut yang ada. Mendasar, artinya bahwa untuk dapat
menganalisa suatu persoalan bukanlah pekerjaan yang mudah, mengingat
pertanyaan-pertanyaan yang dibahas berada di luar jangkauan “ilmu biasa”. Untuk
itu, ciri ketiga dari filsafat yang berperan, yaitu spekulatif.
Langkah-langkah spekulatif yang dijalankan oleh filsafat tidak boleh
sembarangan, tetapi harus memiliki dasar-dasar yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah.
Di samping ketiga ciri filsafat tersebut di
atas, ada ciri lain yang perlu ditambahkan, yaitu sifat refleksif kritis dari filsafat. Refleksi
berarti pengendapan dari pemikiran yang dilakukan secara berulang-ulang dan
mendalam (contemplation). Hal ini
dimaksudkan untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan yang lebih jauh lagi dan
dilakukan secara terus-menerus. Kritis
berarti analisis yang dibuat filsafat tidak berhenti pada fakta saja, melainkan
analisis nilai. Sebab, jika yang dianalisis hanya fakta saja, maka subjek
(manusia) tersebut baru melakukan observasi, dan hasilnya ialah gejala-gejala
semata. Lain halnya, jika yang dianalisis nilai, maka hasilnya bukan
gejala-gejala melainkan hakikat.
Ada beberapa sarjana penulis filsafat yang mengemukakan pendapatnya
tentang filsafat, antara lain:
- filsafat adalah
ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli (Plato)
- Aristoteles :
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung
di dalamnya ilmu-ilmu matematika, logika, retorika, etika, ekonomi,
politik, dan estetika.
- Al Farabi :
Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud bagaimana hakekat yang
sebenarnya.
- Descartes : Filsafat adalah kumpulan segala
pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
- Immanuel Kant :
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari
segala pengetahuan yang tercakup di dalam empat persoalan, yaitu
metafisika, etika, agama, dan antropologi.
Dari perumusan filsafat sebagaimana
dikemukakan oleh para penulis filsafat tersebut dapat ditarik intisarinya bahwa
filsafat merupakan karya manusia tentang hakikat sesuatu. Pada uraian terdahulu
telah dikemukakan bahwa filsafat dapat diartikan sebagai ilmu, meskipun
demikian antara filsafat dengan keseluruhan ilmu yang bertemu pada obyek materia (segala yang ada dan
mungkin ada) tetap berbeda, karena perbedaan itu terletak pada obyek
formanya.Tentu saja perbedaan itu tidak berlaku pada kedudukan filsafat dengan
agama, karena agama merupakan sesuatu yang ada, sehingga agama juga masuk ke
dalam lingkungan filsafat, dari sini muncul apa yang dinamakan filsafat agama.
Dalam
agama ada beberapa hal penting yang diselidiki oleh filsafat, misalnya: Tuhan,
kebajikan, baik dan buruk, dan sebagainya, karena hal-hal tersebut ada atau
paling tidak mungkin ada, namun antara filsafat dan agama memiliki dasar
penyelidikan yang berbeda. Di satu sisi, sudut pandang penyelidikan agama
didasarkan atas wahyu Tuhan atau firman Tuhan. Pada agama, kebenaran tergantung
kepada diwahyukan atau tidak. Yang diwahyukan Tuhan harus dipercayai, oleh
akrena itu agama ada dan disebut kepercayaan.
Di sisi lain, kebenaran diterima oleh filsafat bukan karena kepercayaan,
melainkan diterima dengan penyelidikan sendiri, pikiran belaka. Filsafat tidak
mengingkari atau mengurangi wahyu, tetapi tidak mendasarkan penyelidikannya
atas wahyu. Dengan kata lain, filsafat berdasarkan pikiran belaka, sedangkan
agama berdasarkan wahyu.
Ruang Lingkup Ilmu
Filsafat
Objek
materia filsafat adalah segala sesuatu
yang ada dan mungkin ada, dengan
kata lain objek filsafat itu ada. Adapun ada ini dapat ditinjau
atau dilihat dari berbagai penjuru sudut pandang, sehingga muncul
bermacam-macam bagian filsafat. Pembagian filsafat dapat dibedakan menjadi dua
golongan besar, yaitu: Berdasarkan Objek, yang dibedakan menjadi dua:
Filsafat
Umum (Ada-Umum):
Pada
filsafat umum, ada mungkin dipandang dari sudut keumumannya. Segala sesuatunya
itu ada. Dalam realitas, terdapat bermacam-macam hal, yang semuanya mungkin
ditangkap dalam adanya. Oleh karena itu, terdapat ada yang bermacam-macam
dan ada-umum.
Ada menjadi dasar dari segala yang ada, misalnya sifat-sifatnya, sehingga
filsafat ada-umum disebut Ontologia atau Metaphysica generalis.
Filsafat Khusus (Ada-Khusus):
Dalam filsafat khusus (ada-khusus), ada
dipandang dari sudut pandang tertentu yang lain dari umum. Oleh karena itu
sudut pandang tersebut banyak macamnya, sehingga memunculkan filsaft bagian
yang bermacam-macam pula, yang terdiri dari:
Theodicea (Ada-Mutlak):
Kekhususan dari ada itu mungkin terdapat
dalam mutlaknya. Padahal di dunia terdapat ada yang tidak mutlak. Jadi, apabila
nanti terdapat ada yang mutlak, maka harus diselidiki sifat-sifatnya,
kemampuannya, dan hubungannya dengan ada-khusus-tak mutlak. Dengan
demikian, filsafat yang mempersoalkan ada-mutlak disebut filsafat ada-mutlak, yang
lazim disebut sebagai Theodicea.
Ada-Tidak-Mutlak:
Di samping ada-mutlak terdapat ada-tidak
mutlak. Pada ada-tidak mutlak terdapat banyak
macamnya ke golongan ini yang harus diselidiki oleh filsafat darti sudut
pandang tertentu, yang hendak dicari sebabnya
yang terakhir atau sebab yang
sedalam-dalamnya, yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam:
Filsafat Alam (Cosmologia):
Alam semesta dan isinya
merupakan ada yang tidak harus ada, sehingga dapat disebut sebagai ada-tidak
mutlak. Alam dicari intinya oleh filsafat inti alam itu, apakah
sebenarnya itu, apakah isi alam pada umumnya, dan apakah hubungannya satu
dengan yang lain serta hubungannya dengan ada-mutlak, dengan demikian filsafat
alam disebut kosmologia.
Manusia:
Alam merupakan ada-tidak
mutlak, karena ada-nya tidak dengan niscaya. Segala
isi alam mungkin lenyap dan pernah tidak ada, namun alam mempunyai kedudukan
yang istimewa yang menyelidiki semuanya, yaitu: manusia, yang dapat
dibagi lagi ke dalam tiga kelompok sebagaimana diuraikan dalam uraian di bawah
ini:
Filsafat Manusia (Anthropologia-Metaphysika):
Dengan
sendirinya, kekhususan ada-tidak mutlak merupakan manusia
yang mempunyai kemanusiaan yang tercakup di dalamnya soal-soal tentang manusia,
seperti: apakah manusia itu sebenarnya, apakah hubungannya satu sama lain,
apakah kemampuan-kemampuannya, apa pendorong hidupnya, apa sifat-sifat
pendorong hidup itu, dan lain-lain. Sehingga filsafatnya disebut filsafat
manusia atau anthropologia metphysica.
Filsafat Tingkah Laku (Ethica):
Pada filsafat
tingkah laku (ethica) yang diselidiki adalah tindakan-tindakan manusia,
yang terdorong oleh kehendaknya dan diternagi budinya. Tindakan manusia sendiri
dapat dibedakan lagi menjadi tindakan yang baik atau buruk sehingga untuk
menilai tindakan tersebut diperlukan tolok ukur yang terdiri dari norma (aturan) subyektif maupun yang obyektif (terlepas dari subyek yang menilai)
dan ini dilakukan dalam ethica atau filsafat tingkah laku.
Filsafat Budi (Logika):
Untuk melakukan
penyelidikan, manusia memerlukan alat penyelidikan yang disebut budi yang
harus diselidiki, sebab tanpa budi tidak akan ada penyelidikan. Oleh karena itu
dicari jawabannya mengenai persoalan-persoalan sebagai berikut: adakah manusia mempunyai budi dan akal, dapatkah budi mencapai kebenaran? Dari
sini timbul persoalan baru: apakah
kebenaran itu, sampai di mana
kebenaran itu dapat dicapai budi, seluruh
kebenaran ataukah hanya sebagian saja? Dengan kata lain, seluruh isi budi
diselidiki oleh filsafat yang disebut filsafat budi (logika). Namun, dalam
bekerjanya budi, ia harus mentaati aturan-aturan yang ada, seperti: pengertian, jalan pikiran, serta putusan-putusan. Penyelidikan tentang bahan dan aturan berfikir merupakan
bagian dari logika dan disebut logika minor. Sedangkan penyelidikan
terhadap isi berfikir disebut logika
mayor.
Pembagian filsafat berdasarkan Subjek:
Selain pembagian filsafat berdasarkan objek,
dalam filsafat juga dikenal pembagian filsafat berdasarkan subjek, karena dalam
filsafat tentu ada yang berfilsafat, dan itu dilakukan oleh subjeknya, yaitu
manusia, sehingga perlu dikenali pembagian filsafat menurut subjeknya,
yang terdiri dari 3 (tiga) bidang, yaitu:
Soal Tahu (Pengetahuan):
Soal pengetahuan ada 2 macam menurut
sifatnya, yaitu pengetahuan bermacam-macam yang tidak tetap dan pengeatahuan
yang berlaku umum, yang tidak beruba-ubah dan tetap satu macam. Dari sini
timbul persoalan menganai: bagaimanakah cara mencapai pengetahuan itu? Adakah
bawaan yang dibekalkan kepada manusia waktu lahir ataukah itu hasil dari usaha
kemampuan yang ada padanya dan merupakan pengambilan dari objek yang dikenalnya
itu. Mungkinkah itu hanya gambaran samar-samar atau nama-nama belaka yang tidak
ada hubungannya dengan realitas? Tentu saja semua pertanyaan tersebut harus
dijawab sebagian oleh Logika dan sebagian oleh Anthropologia.
Soal Ada:
Orang berfikir tentu ada. Sehingga, jika ia
tidak ada maka dia tidak berfikir. Oleh karena itu, timbul
pertanyaan-pertanyaan tentang ada
yang memiliki bermacam-macam sudut pandang, dan ini dijawab oleh filsafat
tentang ada (ontologia, theodicea,
kosmologia, dan anthropologia).
Soal Pernilaian:
Dalam berfikir dan mengadakan putusan, setiap
orang akan memiliki pernialaian yang berbeda dan saling bertentangan, misalnya:
ada yang tinggi dan rendah, baik lawan buruk, indah lawan jelek, dan
sebagainya. Tentu saja untuk melakukan pernilaian harus ada tolok ukurnya
(kriteria), sehingga timbul pertanyaan seperti: apakah sebetulnya nilai itu dan
lebih-lebih dalam tingkah laku manusia, apakah yang dipakai ukuran untuk
menentukan baik buruknya? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Ethica.
DAFTAR PUSTAKA
Darmodiharjo, Darji
& Shidarta, Pokok-Pokok Filsafat Hukum,
Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia, Penerbit PT. Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta, 1995.
Mertokusumo, Sudikno,
Mengenal Hukum, Suatu Pengantar,
Penerbit Liberty, Yogyakarta, 1988.
Poedjawijatna, I.R., Pembimbing Ke Arah Alam Filsafat,
Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
Rasjidi, Lili, Dasar-Dasar Filsafat Hukum, Penerbit
PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1990.
________________, Filsafat Hukum, Apakah Hukum Itu?,
Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Sastrosoehardjo,
Soehardjo, Silabus Mata Kuliah Filsafat
Hukum, Program Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang,
1997.
Suriasumantri, Jujun
S., Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar
Populer, Penerbit Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1998.
No comments:
Post a Comment